BREAKING

Sabtu, 30 Januari 2016

Pemda Torut Sidak Tingkat Kecamatan (Tallunglipu, Sesean & Buntu Pepasan).

Rantepao(Krb)- Usai rapat review data Pegawai Harian Tetap (PHT) diruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) kemarin (27/01)  Tim Satu yang dinahkodai oleh Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di tingkat Kecamatan.

Didampingi Kepala Bagian Humas Toraja Utara, Kepala Bagian Organisasi Setda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan beberapa Staf Setda Kabupaten.

Menjelang hari kedua (28/01) Tim beranjak di Kecamatan tallunglipu menurut Rede Roni bahwa Salah satu indikator bekerja dinilai dari kehadiran, masuk jam 7:30 wita dan pulang pukul 13:30 wita.

Sejak bulan januari Pemda Toraja Utara sudah menerapkan disiplin waktu dan menerapkan sistem denda bagi yang telat kehadiran dan tidak hadir sama sekali, kata Asisten Pemerintahan.

Lanjut Rede roni harap agar tenaga kontrak di Torut lebih bergairah dan apabila datang di Kantor  kerjakanlah apa yang bisa di lakukan secara efektif.

Menurut Kabag Organisasi bahwa sesuai MoU yang telah diterapkan bahwa 6 hari tidak masuk kerja PHT dapat di berhentikan dan tidak berdampak hukum.

Sidak atau Review Data dilakukan dengan tujuan mengsingkronkan data dan jumlah tenaga yang ada sebab di prov. sulawesi selatan akan menerapkan Upah Minimum Regional (UMR) 1,7 juta rupiah oleh sebab itu perlu proses seleksi Honor Daerah (Honda) yang akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah, kata Cornelia Untung Seru.

Jumlah  PHT di kecamatan tallunglipu sebanyak 32  dan dua  Tallunglipu dan Rantepao memiliki PHT terbanyak, kata Cornelia Untung Seru.

Untuk analisis beban kerja sesuai dengan tupoksinya berdasarkan analisis jabatan dan semua aparatur adalah pejabat Fungsiona, jelas Kabag Organisasi ini.

Adapun tugas Pokok untuk instansi (SKPD)  harus mencapai 85% keatas dan hari per hari dan ketika berlaku UU ASN akan berlaku E- Kinerja berbasis Online.

Beralih di Kec. Sesean , Arman Pasinggi' pungkasnya bahwa jumlah PHT di bawah pimpinannya berjumlah 34 orang.

Tak pernah berfikir untuk menambah tenaga kontrak lagi sebab cara mengontrolnya yang rumit terutama kehadirannya, tandasnya.

Pukul 12: 49 wita Sidak berlanjut di Kecamatan Buntu Pepasan (Bunpes), Andarias Taruklinggi mengatakan jumlah PHT di instansinya berjumlah 7 orang yang ditersebar di beberapa instansi dan lembang.

Menjawab hal tersebut Kabag Organisasi, Cornelia U. Seru pungkasnya akan dilakukannya proses seleksi terkait attitude, Skill dan Nolled menjelang tahun 2017.

Menjelang P3K seluruh tenaga kontrak se kabupaten Toraja Utara, sesuai perjanjian bahwa 6 tidak masuk kerja siap mengundurkan diri.

Selain itu di tahun anggaran 2015 ada penambahan PHT berjumlah 15 orang yang tersebar di puskesmas,kelurahan,Guru SD dan TK.

Lanjut Camat Buntu Pepasan Terdiri dari 12 lembang dan satu keluarahan jangkauan mencapai 20Km dan melewati 4 Kecamatan (Sesean Suloara, Tikala, Sesean dan Kapalapitu).

Peran tenaga kontrak sangat dibutuhkan sebab memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sampai saat ini masih kekurangan tenaga, kunci Andarias T.

Menanggapi hal tersebut Kabag Organisasi harap pegawai kontrak di Torut agar lebih meningkatkan lagi kehadiran dan kerjakanlah apa yang dapat dilakukan.

Menjelang proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan diterapkan untuk provinsi Sulawesi Selatan sudah ada beberapa daerah yang memberlakukannya hal tersebut dengan melakukan pengurangan Tenaga Kontrak.

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 WAHANA TORAJA
Design by FBTemplates | BTT