BREAKING

Sabtu, 30 Januari 2016

PEGAWAI HONOR TERANCAM PUTUS KONTRAK


RANTEPAO--Pemerintah Kabupaten Torut mengecam bakal memutuskan kontrak bagi pegawai kontrak. Hal ini sesuai dengan kegitan Pemda untuk mulai melakukan evaluasi terkait kebutuhan tenaga honorer atau kontrak, belum bisa dipastikan apakah akan bertambah atau bahkan dikurangi dari yang ada.
Bahkan di Torut sendiri, tenaga kontraknya, justru terancam akan diputuskan kontraknya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Torut Lewaran Rantela'bi, menjelaskan kemungkinan akan diketahui setelah dilakukan evaluasi.
“Setiap tahunnya memang selalu harus di evaluasi, mana yang aktif, rajin, dan giat bekerja tentu akan dipertimbangkan untuk dipertahankan, namun yang malas dan jarang masuk ya untuk apa dipertahankan, saya pastikan kontraknya akan dicabut, kita butuh tenaga yang mendukung kemajuan pemerintah kabupaten, bukan membebani keuangan pemerintah kabupaten,” tegas Sekda.
Dikatakan pula bahwa opsi antara apakah akan ditambah atau dikurangi tenaga kontrak, akan diketahui setelah dilakukan pendataan dan evaluasi. Lalu berkaitan dengan keluhan tenaga kontrak terkait gaji, Sekda menjelaskan bahwa semuanya tergantung kemampuan APBD Pemkab Torut.
“Pada APBD perubahan kemarin, anggaran terbesar masih ke infrastruktur dan belanja pegawai. Lalu soal usulan kenaikan gaji honorer Pemda belum, nanti disesuaikan saja,” jelasnya.
Sebelum melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah SKPD, terkait tenaga kontrak terlebih dulu dilakukan rapat tertutup di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Lewaran Rantela'bi. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup.
Salah satu agenda dalam rapat tersebut yakni membahas terkaitnya pemerataan pengangkatan tenaga kontrak, sehingga perlu ada singkronisasi karena dalam Tahun Anggaran 2016 ini, dimana tidak ada penambahan anggaran tentang honor tenaga kontrak.
"Saya minta perlu ada singkronisasi antara anggaran dengan tenaga kontrak sebab TA 2016 tidak ada penambahaan anggaran untuk honor tenaga kontrak, "tegas sekda didepan pimpinan SKPD, saat diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak, siang kemarin.
Didepan Asisten Pemerintahan Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala Badan Kepegawaian Daerah , Kepala Bagian Organisasi dan Kepala Bagian Humas Toraja Utara, Inspektorat serta beberapa Staf pendamping, sekda menyampaikan bahwa pengangakatan tenaga kontrak harus benar-benar dilakukan pengkajian berdasarkan kebutuhn sehingga tenaga kontrak tersebut dalam bekerja ikut memberikan kontribusi yang positif kepada Pemerintah Daerarah.
Terungkap dalam rapat tersebut, dilaporkan pada Sekda bahwa jumlah Tenaga Kontrak (PHT) saat ini sudah mencapai 3.117 orang dengan dana yang disediakan hanya kurang lebih Rp.18 Milyar, sementara honor bagi tenaga kontrak sebesar Rp.520.000 /bulan.(uka/ded/d)

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 WAHANA TORAJA
Design by FBTemplates | BTT