BREAKING

Sabtu, 30 Januari 2016

RAPAT TERTUTUP VERIFIKASI PHT DI TORUT T.A 2016


PEMDA & DPRD TORUT PERTAHANKAN PHT BERKOMPETEN DAN RAJIN "Yang Malas dan Tak Memiliki Kompetensi Siap Dilengserkan"

Rantepao (Kar)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toraja Utara mengundang seluruh SKPD terkait membludaknya tenaga honorer atau yang akrab di sapa PHT (pegawai honor tetap) untuk dikaji lebih dalam sebelum SK diterbitkan ditahun 2016.

Diruang Sidang Paripurna (30/01) Sekretaris Daerah Toraja Utara, sebenarnya daerah dilarang untuk mengangkat PHT, namun tidak ada pasal yang melarang apabila honor tersebut masih dibutuhkan oleh sebab itu belum ada peraturan jelas yang mengikat, kata Relawan Rantela'bi'.

Karena Bupati melimpahkan kewenangan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengangkat tenaga honorer selama  masih dibutuhkan dan ingin bekerja serta melihat siapa yang layak dipertahankan dan dipecat jangan sampai ada honorer yang terima gaji buta, terang Sekda Torut.

Lanjut Sekda bahwa kelemahan selama ini adalah apabila ada pengangkatan Kategori dua (K2) atau CPNS (calon pegawai negeri sipil) sering berganti ganti masuk sehingga inilah yang menyebabkan tenaga honor bertambah dan tak terdata dengan baik.

Oleh sebab itu 1513 Honorer di Dinas Pendidikan khusus tenaga guru dan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 7 milyar dengan persyaratan apabila 6 hari berturut-turut tidak hadir siap dipecat selama 1 bulan penuh, ucap Lewaran Rantela'bi'.

Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Torut Stephanus Mangatta, ST pungkasnya Sesuai peraturan Menpan bahwa untuk K2 tidak akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi gaji Rp. 520 ribu tidaklah pantas oleh sebab itu perlu pemikiran untuk mencari tunjangan kenaikan gaji, kata Stephanus Mangatta.

Mengangkat tenaga kontrak perlu dicermati sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, jangan karena hubungan keluarga dan kita harus sesuai dengan tatanan yang ada, jelas Ketua DPRD Torut.

Paulus Tangke mengatakan bahwa perlunya rumusan yang jelas dan refensi yang jelas di Dinas Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan seluruh SKPD harus mencermati tenaga yang dimiliki sesuai kompetensi yang dimiliki, tanggap dari Fraksi PDI Perjuangan.

Tenaga Honorer di Torut berkisar kurang lebih 7000 dan PNS berkisar 4000 oleh sebab itu diperlukannya verifikasi ulang, tandasnya.

Oleh sebab itu khusus SK honorer akan di pending dan diverifikasi apakah adanya pengurangan atau penambahan serta mengkajinya sebelum SK diterbitkan.

Oleh sebab itu sekaitan dengan tupoksi DPRD sebagai lembaga pengawasan kinerja oleh sebab itu untuk Verifikasi yang sedang berlangsung dilakukan oleh SKPD dipercayakan dan dilaporkan nantinya kepada Dewan apabila datanya sudah Real.

About ""

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vivamus suscipit, augue quis mattis gravida, est dolor elementum felis, sed vehicula metus quam a mi. Praesent dolor felis, consectetur nec convallis vitae.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 WAHANA TORAJA
Design by FBTemplates | BTT